Para pelajar SMKN1 Gending Kab Probolinggo dilarang mengkonsumsi narkoba. Seruan ini juga berlakukan bagi semua warga civitas academica SMKN1 Gending serta TU dan karyawan lainnya
Kanit Sabhara Polsek Gending Aiptu Budi yang menyampaikan himbauan kepada para siswa dan guru SMKN1 Gending Probolinggo. Dia berada di sekolah tersebut sewaktu melaksanakan tugasnya sebagai Bhabinkamtibmas Desa Sebaung, Polsek Gending, Polres Probolinggo, Senin (24/02/2020).
Petugas menyampaikan, narkoba adalah musuh bangsa. Seseorang yang sudah kecanduan narkoba sulit akan sembuh. Selain itu, hukuman penjara mengincar para pelaku pengedarnya.
Himbauan Kapolsek Gending di SMKN1 Gending
- 24 Februari 2020 |
- Ditulis oleh Megatruh
- Jadilah yang pertama!